Mengenal SVLK dan Manfaatnya untuk Industri Furniture Indonesia

0
1681
kayu log

Tak bermaksud menghambat industri mebel lokal, SVLK sebenarnya memiliki manfaat luar biasa. Namun memang ada berbagai hal yang harus dibenahi seperti biaya besar yang harus dikeluarkan perusahaan mebel.

Apa itu SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu)?

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu pada dasarnya adalah sistem yang memiliki tujuan serta fungsi untuk memastikan bahwa produk kayu serta bahan bakunya didapatkan dari sumber yang asal-usul serta pengelolaannya legal (memenuhi aturan yang berlaku). Mengutip dari dephut.go.id, sistem ini akan menetapkan kayu sebagai legal dengan menilik:

promo produk finishing natural oil dan sanding sealer

  1. Asal usul kayu tersebut
  2. Izin penebangan pohon penghasil kayu terkait
  3. Sistem pengolahan
  4. Perdagangan kayu atau pemindahtangannya

Pemerintah Indonesia menerapkan sistem ini dengan maksud agar produk kayu di Indonesia memiliki status yang meyakinkan. Manfaatnya? Jelas banyak.

perawatan kayu alami natural oil

Secara umum, ada tiga manfaat besar yang bisa dinikmati Indonesia. Yang pertama, adalah perlindungan terhadap hutan Indonesia. Dengan hadirnya SVLK, penggunaan kayu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Kayu harus ditebang dengan mematuhi aturan yang lebih ketat agar lingkungan tidak rusak oleh aktivitas ekonomi yang dilakukan manusia. Imbas positif secara langsung bisa dinikmati oleh flora dan fauna Indonesia serta masyarakat adat yang masih hidup di area-area hutan yang sering terkena dampak buruk aktivitas pembalakan liar.

Secara sekilas, manfaat nomor satu ini memang tidak ada efek positifnya pada ekonomi. Malah, bila dilihat secara sekilas cenderung menjadi hambatan tersendiri. Akan tetapi, kelestarian lingkungan sejatinya krusial untuk kehidupan kita secara jangka panjang baik secara ekonomi ataupun bukan.

promo produk biovarnish wood filler

Manfaat kedua SVLK adalah untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Dengan produk yang memanfaatkan kayu legal, diharapkan industri mebel Indonesia memiliki nilai kompetisi yang lebih tinggi. Sehingga, pelaku usaha mebel di Indonesia bisa menarik lebih banyak pembeli di pasar ekspor yang terkenal dengan kebijakan eco friendly yang ketat seperti Eropa.

Apalagi berbagai negara tujuan ekspor juga telah menerapkan aturan ketat terkait persoalan ini. Misalnya saja Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menerapkan Lacey Act, Uni Eropa (EU) yang menerapkan Timber Regulation, Australiad dengan Illegal Logging Prohibition Act, serta Jepang dengan Green Konyuho (GoHo Wood).

Negara-negara tersebut merupakan pasar mebel ekspor Indonesia. Sehingga, tidak bisa tidak Indonesia harus meresponnya dengan tepat sesuai syarat yang diterapkan.

Sedangkan yang ketiga, adalah untuk memperbaiki citra Indonesia di mata dunia. Sebab, selama ini, Indonesia sering dipersepsi sebagai negara yang abai terhadap perilaku illegal logging di negaranya. Adanya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu merupakan jawaban atas berbagai kritik yang dilayangkan dunia terhadap negara kita.

penebangan hutan

Pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu

SVLK berlaku sejak bulan Juni 2009. Sistem ini diterapkan setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.38/Menhut-II/2009 pada masa menteri MS Kaban. Seiring berjalannya waktu, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu terus mengalami evaluasi dan pembaruan.

Berbagai pihak terkait dari pemerintah, LSM lingkungan, hingga perusahaan mebel punya pengaruh tersendiri dalam pemberlakukan sistem ini. Penyempurnaan dilakukan dengan revisi P.38/Menhut-II/2009 menjadi Permenhut No. P.68/Menhut-II/2011. Selain itu, ada pula tambahan revisi dari Permenhut No. P.45/Menhut-II/2012 dan Permenhut No. P.42/Menhut-II/2013 .

Pro Kontra SVLK?

Kehadiran atau diterapkannya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu bukannya tanpa pro dan kontra. Berbagai pihak ikut andil dalam diskusi dan pembicaraan mengenai sistem ini. Secara umum, kubu pro biasanya terdiri dari para aktivis dan lembaga yang bergerak di bidang kelestarian alam.

Mereka mengapresiasi diberlakukannya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu karena akan menekan atau meminimalisir berbagai peristiwa illegal logging atau penebangan liar yang memang merugikan alam Indonesia. Sedangkan pihak yang kritis biasanya diwakili berbagai pelaku usaha mebel.

Namun yang harus dipahami adalah bahwa secara umum, industri mebel mendukung adanya SVLK. Hanya saja, beberapa hal menjadi catatan dalam industri ini, misalnya:

  1. Biaya yang besar hingga puluhan juta rupiah
  2. Proses yang kadang memakan waktu lama
  3. Izin yang kadang berbeli
  4. Pemerintah yang dianggap agak lepas tangan

Hal-hal di atas paling berdampak untuk pelaku usaha mebel kecil dan menengah. Padahal, di berbagai sentra mebel di Indonesia mulai dari Jepara dan Bali, usaha kecil dan menengah sangat mendominasi. Adanya aturan-aturan seperti ini dikhawatirkan

Justru menyebabkan produk Indonesia kurang daya saing karena produktivitasnya terhambat. Padahal, secara teoritis, maksud dari pemberlakukan SVLK adalah untuk meningkatkan daya saing produk kayu Indonesia. Apalagi, ketika industri mebel sedang optimis untuk bersaing dengan berbagai raksasa perusahaan mebel dunia seperti Tiongkok, Amerika Serikat, hingga Vietnam.

Potensi industri mebel untuk meningkatkan ekonomi Indonesia sendiri sangat baik. Sebab, selain ekspor produk yang menguntungkan, serapan tenaga kerja dalam industri ini pun tergolong besar.

Kesimpulan

Uraian panjang mengenai SVLK di atas pada dasarnya membahas mengenai pengertian, pro kontra, serta kebermanfaatan SVLK. Selain itu, juga dibahas bagaimana hal ini dipersepsi sebagai hal yang menghambat bisnis.

Harus dipahami bahwa keberadaan legalitas ini sangat penting untuk kelestarian bumi kita. Indonesia juga patut berbangga karena memiliki peraturan yang menunjukkan komitmen anak negeri untuk menjaga kelestarian alamnya.

Namun evaluasi atas hal tersebut juga harus dilakukan. Evaluasi ini diperlukan agar masalah ekonomi tidak dikontrakan dengan masalah kelestarian alam sehingga seolah-olah keduanya berlawanan. Berbagai hal mulai dari aturan yang masih belum jelas hingga biaya untuk mengajukan SVLK yang begitu mahal perlu dibenahi.

Apalagi ketika sudah bicara mengenai pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan demikian, aturan ini tidak akan menghambat pelaku usaha mebel Indonesia tatkala berkompetisi dengan manufaktur mebel dari negara lain baik di dalam ataupun di luar negeri.

Selain Kayu Legal, Pastikan Lem Juga Aman

Lemkayu.net jelas mendukung keberadaan SVLK sebagaimana disebut di atas. Namun sekali lagi, upaya ini juga perlu dievaluasi termasuk dari segi biaya, aturan yang tidak tumpang tindih, dan proses yang lebih lancar.

Selain itu, kami juga menyarankan agar proses produksi mebel juga menerapkan prinsip eco friendly untuk berbagai alat dan bahan yang digunakan. Salah satunya adalah lem. Pastikan Anda menggunakan lem dengan sifat yang aman dan ramah lingkungan.

Lem yang kami sarankan untuk kebutuhan tersebut adalah lem Crossbond. Berbahan dasar PVAc modifier, Crossbond merupakan adhesive yang memiliki berbagai keunggulan. Lem ini sangat kuat, tidak mudah rusak, ikatan lem stabil, cepat kering, tidak menyebabkan estetika produk berkurang, dan sangat hemat digunakan.

Crossbond didesain secara khusus dengan bahan yang sangat aman digunakan. Jadi, pastikan untuk menggunakan lem eco friendly ini sembari mendorong penerapan standar seperti SVLK.

Semoga bermanfaat! Nantikan terus berbagai artikel kami lainnya seputar dunia woodworking dan konstruksi bangunan.

promo produk white agent wa-250
perawatan kayu alami natural oil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here